Tak Mampu Lakukan 8 Ibadah Ini? Lakukanlah 8 Ibadah Lainnya

Sahabat Ummi, di samping ibadah-ibadah wajib, Allah juga menetapkan sejumlah ibadah-ibadah sunnah (nawafil) untuk kita laksanakan. Kesemuanya semata-mata untuk kebaikan kita sendiri; agar kita semakin dekat dengan-Nya, mencintai dan dicintai oleh-Nya. Jika sudah begitu, segala gerak-gerik kita dari yang terkecil hingga terbesar, terdalam hingga terluar, tersamar hingga tertampak, selalu terkontrol dan terhubung dengan aturan dan norma ketuhanan.

Namun demikian, kesanggupan kita untuk melaksanakan ibadah-ibadah tersebut ada kalanya hilang secara temporer. Ada penyesalan dalam jiwa memang, namun kondisi benar-benar sedang tidak berpihak pada kita. Dalam kondisi seperti ini, mungkin kita bertanya-tanya, adakah amal lain yang bisa kita lakukan agar keutamaan amal ibadah yang tertinggal itu bisa didapatkan? Nah, riwayat dari salah seorang sahabat Nabi Saw. sebagaimana dikutip dalam kitab Tanbihul Ghafilin ini perlu dipertimbangkan untuk kita amalkan:

"Siapa yang tidak mampu melakukan delapan ibadah ini, lakukanlah delapan ibadah lainnya untuk mendapatkan keutamaannya:

1- Siapa yang ingin keutamaan qiyamul layl (salat malam) sedangkan ia tertidur, maka janganlah bermaksiat di siang hari.



2- Siapa yang ingin pahala puasa sunnah sedangkan ia tidak puasa, maka jagalah lisannya.



3- Siapa yang ingin keutamaan seorang ulama, lakukanlah perenungan (tentang kekuasaan dan keagungan Allah).



4- Siapa yang ingin keutamaan para mujahid dan pahlawan perang sedangkan ia duduk di rumahnya, maka berjihadlah melawan setan.



5- Siapa yang ingin keutamaan sedekah sedangkan ia tidak punya, maka ajarkanlah kepada orang lain ilmu yang diketahuinya.



6- Siapa yang ingin keutamaan haji sedangkan ia tak mampu, tekunilah salat jumat.



7- Siapa yang ingin keutamaan para ahli ibadah, jadilah juru damai di antara manusia dan janganlah menjadi provokator.



8- Siapa yang ingin pahala wali abdal (kekasih Allah), lapang dadalah dan sukailah untuk orang lain apa yang ia sukai untuk dirinya."



Demikian delapan ibadah di atas yang bila tak mampu dilakukan maka dapat tergantikan oleh delapan ibadah lainnya dari sisi keutamaannya, bukan posisi dan status hukumnya. Semoga manfaat.