Fadli Zon: Seharunya Ahok Harus Dipenjara



JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, keputusan hukum belakangan ini hanya alat untuk mencari kesalahan lawan politik. Bahkan menurutnya, hukum untuk memproteksi pihak-pihak yang dianggap kawan politik. Fadli memberi contoh kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto:berita online 

Menurut Fadli, seharusnya Ahok dipenjara, namun ada pihak yang melindungi, sehingga keputusan hukum tidak sesuai undang-undang. “Menurut saya Ahok harus dipenjara dengan undang-undang yang ada, tapi ada upaya melindungi,” ujar Fadli di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/4/2017) seperti dikutip dari SuaraIslam


publik tidak senang dengan keputusan hukum di sidang dugaan penodaan agama. “Ini kan mengusik masyarakat,” ucapnya.

Fadli mengimbau aparat penegak hukum tetap mengikuti aturan yang ada. Karena jika terbukti menimbulkan keputusan yang tidak sesuai undang-undang,

Fadli menilai masyarakat tidak akan mempercayai hukum di Indonesia. “Kalau ternyata hasilnya seperti dugaan mereka, ini akan terjadi publik distrust. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia mengingatkan, jika negara sudah tidak lagi percaya dengan hukum itu mudah hancur dan rapuh. “Itulah yang harus menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memvonis Ahok penjara sesuai tuntutan masyarakat banyak,” ujarnya



“Itu menandakan kasus penistaan agama ini bukan kasus sembarangan, ini kasus yang sangat sensitif dan mudah memecah belah masyarakat. Karena itu kalau ternyata itu tidak dipenjara ini yang terusik dan terganggu keadilan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kalau vonis Ahok merupakan acuan apakah hukum di Indonesia tumpul atau tidak, lantaran Ahok sendiri dekat dengan penguasa.

“Jadi majelis hakim harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Dan masyarakat sekarang sedang menilai, level hukum kita sedang ada dimana.

Apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan walaupun itu pihak yang dekat dengan penguasa, atau hukum tumpul,” pungkasnya.[]