Seorang polwan atau polisi wanita dihajar pria yang tak lain adalah pelanggar lalulintas.
Dada polwan bernama Aiptu Nuraniah Kasium dipukul dan kepala ditempeleng pakai spion oleh pelaku.
Padahal saat itu Polwan yang bertugas di Polsek Kebumen Jawa Tengah itu sedang mengamankan pelaku pelanggar lalulintas dari amukan massa yang geram.
Kejadian itu bermula ketika Senin pagi (6/3/2017) Aiptu Nuraniah Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen sedang menangani kecelakaan lalulintas.
Terjadi tabrakan antara sepeda motor dengan sepeda motor di Jalan Pahlawan Kebumen, tepatnya depan Bank BRI cabang Kebumen.
Dirinya sedang menangani kecelakaan yang berada di lokasi itu.
Namun pelaku berinisial AZ (31) selaku pelanggar lalulintas melawan arus, tiba-tiba marah.
Dia marah dan akan kabur begitu ada polwan tersebut mencabut kunci sepeda motor yang baru saja tabrakan.
Pria pelanggar Lalulintas ini nekat menganiaya Polwan yang menahannya. Pelaku kini diinterogasi Polres Kebumen, Senin 6 Maret 2017 (tribunjateng/humas polres kebumen) ()
Kejadian berlangsung kira-kira pukul 10.00 WIB.
Aiptu Nuraniah mendapatkan perlakuan kekerasan.
Dia ditempeleng di bagian kiri kepalanya serta dipukul bagian dada.
Bahkan polwan itu dipukul menggunakan sepion sepeda motor yang terlepas akibat kecelakaan itu.
Melihat aksi kekerasan itu, sejumlah personel Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen yang sedang melaksanakan tugas pengaman di bank segera menangkap pelaku dan mengamankan dia dibawa ke pos Satpam BRI.
Pelaku diamankan ke pos untuk menghindari amuk massa yang geram atas kelakuannya.
"Kejadian itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas. Sehingga pelaku harus diamankan," ucap Aiptu Nuraniah ibu dua anak itu.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy mengatakan aksi yang dilakukan Aiptu Nuraniah dan personel Dalmas yang sedang pengamanan Bank BRI sudah benar.
"Pelaku memang harus diamankan untuk mengantisipasi aksi amuk massa yang geram terhadap kelakuan pelaku," ujarnya.
Polwan Ini Dihajar Pelanggar Lalulintas, Dada dan Kepala Dipukul, Ternyata Pelakunya. . . (tribunjateng/humas polres kebumen) ()
Setelah diperiksa, ternyata pelaku inisial AZ adalah seorang residivis.
Dia pernah masuk penjara gara-gara kasus penjambretan pada tahun 2011.
Korban kecelakaan tabrakan dua sepeda motor, yaitu Ahmad Nurmunib (41) warga Kebadongan Klirong mengalami patah tulang pada bagian kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan.